UNIKU JAYA – Sebanyak puluhan mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku), mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang bertemakan “Perkembangan Hukum Teknologi Informasi Peluang dan Tantangan”, di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa (27/02/2024).
Sebelum acara Kuliah Umum dimulai, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Uniku dengan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi (PERATIN), penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Arraengement) antara FH dengan PERATIN.
Penandatanganan MoU antara Uniku dengan PERATIN diwakili oleh Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., mewakili Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, M.Si., dan Kamilov Sagala, S.H., M.H.
Selanjutnya, penandatanganan MoA dan IA ditanda tangani langsung oleh Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dan Dikha Anugrah, M.H., dengan Kamilov Sagala, M.H.
“Tentu kita sangat berharap teman-teman semua bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik,” ujar Dekan FH dalam mengawali sambutannya.
Suwari menjelaskan, nanti akan ada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) khususnya untuk alumni dan semester 8.
“Alhamdulilah saya sangat bersyukur kepada Peratin yang memberikan ilmu nya kepada kami, sehingga kami diberikan kesempatan untuk belajar tentang bagaimana tentang advokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, M.H., dalam sambutannya, mengatakan bahwa, salah satu indikator kinerja utama Perguruan Tinggi yang dicanangkan oleh kementerian adalah menghadirkan praktisi ke kampus dan program studi melakukan kerja sama dengan pihak terkait.
“Jadi dari ke 8 indikator ini, 2 indikator pada hari ini sudah dilakukan oleh Fakultas Hukum, menghadirkan praktisi dan melakukan kerja sama. Tentu saja ini adalah prestasi yang luar biasa,” ujarnya.
Dirinya mewakili atas nama pimpinan Universitas Kuningan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang dilakukan, sekaligus kepada pak Kamilov selaku narasumber Kuliah Umum yang berkaitan dengan masalah perkembangan teknologi dan informasi di dunia pendidikan.
“Saya berpesan kepada teman-teman untuk bisa mendengarkan, memaknai apa yang disampaikan, sehingga kita punya gambaran bagaimana sebenarnya perkembangan teknologi dan informasi dengan dunia kita dan dunia hukum,” harapnya. (atu)
Dalam PERATIN juga terdapat 3 orang Professor yakni Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc., Ph.D. dan Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng selaku Dewan Pakar serta Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., SH., MH., SE., MM. selaku Dewan Kehormatan. (Juenda)
Sumber : https://uniku.ac.id/fh-gelar-kuliah-umum-sekaligus-teken-mou-dengan-peratin/
Leave a Reply