Pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) DPN PERATIN jalur Fleksibel (Langsung Ujian Mandiri) terbuka bagi calon peserta dengan biaya registrasi normal sebesar Rp 2.500.000,-. Khusus bagi calon peserta yang memiliki Kode Referal, Anda berhak memperoleh potongan biaya pendaftaran sehingga cukup membayar sebesar Rp 1.500.000,-.
Ketentuan & Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (WNI) berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (S1 Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam).
- Telah mengikuti dan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di PERATIN atau Organisasi Advokat lain.
- Menyiapkan dokumen kelengkapan: scan KTP, Ijazah S1 Hukum, Sertifikat PKPA, Pas Foto formal, dan bukti setor biaya ujian.
Alur Pelaksanaan
- Pendaftaran Online: Mengisi formulir dan mengunggah berkas serta bukti pembayaran di formulir registrasi.
- Langsung Ujian: Setelah formulir terkirim, peserta dapat langsung memulai dan mengerjakan ujian UPA secara daring (mandiri).
- Verifikasi: Sekretariat DPN PERATIN memverifikasi keabsahan berkas dan validitas pembayaran yang diunggah.
- SK & Sertifikat: Sertifikat kelulusan UPA dan SK resmi diterbitkan bagi peserta yang lulus setelah pembayaran diverifikasi valid.
Materi Ujian
Materi uji meliputi Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Peradilan Agama & PTUN, Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), serta Hukum Siber & Teknologi Informasi.
